Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tersangka Pencurian Obat di Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Kupang Bekas Honorer

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240626 WA00061
Barang Bukti mobil sedan yang digunakan tersangka melancarkan aksi pencurian obat. BB ini berhasil diamankan polisi.

Oelamasi, KI – Laki-laki berinisial PL tersangka pencurian obat di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang-NTT ternyata bekas tenaga honor daerah dan pernah bertugas di Gudang Farmasi.

Yoel Laitabun Kepala Dinas Kesehatan yang dikonfirmasi awak media, Rabu (26/06) melalui sambungan telepon mengatakan, tersangka PL merupakan bekas tenaga honorer.

“Yang bersangkutan pernah honor tapi keluar terus masuk lagi dan keluar lagi, saat kejadian bukan lagi berstatus tenaga honor karena sudah keluar beberapa tahun lalu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan Hilang 18 Jam, Ditemukan Selamat Dalam Hutan

Menurut Kepala Bidang SDK Dinkes Kupang, Imelda Sudarmaji, Rabu (26/06) mengatakan, karena PL pernah bekerja di gudang Farmasi , tersangka PL sangat paham seluk-beluk gedung tersebut.

Baca Juga :  DPD II Golkar Serahkan Bantuan Alat Tes Covid Untuk Polres Kupang

Termasuk diantaranya mengetahui persis tempat penyimpanan obat-obatan yang mudah terjual , sehingga saat melakukan aksinya sangat mudah dan cepat.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kupang berhasil menangkap PL tersangka pencurian obat di gudang Farmasi pada Rabu (19/06) malam.