Oelamasi, KI – Laki-laki berinisial PL tersangka pencurian obat di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang-NTT ternyata bekas tenaga honor daerah dan pernah bertugas di Gudang Farmasi.
Yoel Laitabun Kepala Dinas Kesehatan yang dikonfirmasi awak media, Rabu (26/06) melalui sambungan telepon mengatakan, tersangka PL merupakan bekas tenaga honorer.
“Yang bersangkutan pernah honor tapi keluar terus masuk lagi dan keluar lagi, saat kejadian bukan lagi berstatus tenaga honor karena sudah keluar beberapa tahun lalu,”ungkapnya.
Menurut Kepala Bidang SDK Dinkes Kupang, Imelda Sudarmaji, Rabu (26/06) mengatakan, karena PL pernah bekerja di gudang Farmasi , tersangka PL sangat paham seluk-beluk gedung tersebut.
Termasuk diantaranya mengetahui persis tempat penyimpanan obat-obatan yang mudah terjual , sehingga saat melakukan aksinya sangat mudah dan cepat.
Diberitakan sebelumnya, Polres Kupang berhasil menangkap PL tersangka pencurian obat di gudang Farmasi pada Rabu (19/06) malam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.