Teler Miras, Kakak Beradik di Kupang Berselisih Paham dan Berujung Pembacokan

Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
Screenshot 2024 0525 104912
Foto : Ilustrasi/Net

Oelamasi, KI – Akibat teler menenggak minuman keras, Kakak beradik di Desa Kuimasi Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang-NTT berselisih paham hingga berujung aksi pembacokan.

Aksi pembacokan kakak terhadap saudara sekandung ini terjadi di Oelkuku Dusun 4, RT 013/ RW 007, Desa Kuimasi.

Mengutip Tribratanewskupang.com, kejadian naas ini terjadi pada Jumat (24/05/2024) sekitar pukul 22.30 wita
tepatnya dirumah milik DM yang juga kerabat dekat mereka berdua.

Sang kakak berinisial DYM (29 tahun) dan adiknya JAM (21 tahun) berselisih paham terlebih dahulu sebelum terjadi aksi pembacokan terhadap JAM oleh sang Kakak DYM.

Menurut Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae membenarkannya.

Kapolsek Fatuleu Ipda David mengatakan, kedua kakak beradik ini awalnya minum miras lokal jenis sopi dirumah DM saudara mereka.

Sedang asyik menenggak miras, sang adik JAM membangunkan RF (suami DM) dan mengancam untuk menganiayanya.

Melihat perilaku sang adik, DYM menegur JAM. JAM pun tidak menerima teguran DYM, dan langsung beradu mulut hingga saling kejar dihalaman rumah DM.

Pada saat itu DYM langsung mengambil parang yang berada di dalam mobil dan mengayunkan kearah JAM mengenai bagian kepala sebanyak dua kali yang menyebabkan luka robek pada kepala bagian atas dan bagian belakang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version