Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tampung Naker Ilegal di Desa Oebelo, Polres Kupang Amankan Pelaku TPPO

kabar-independen.com
IMG 20220131 131528 scaled

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam dalam tahanan Polres Kupang menunggu proses selanjutnya. Perbuatan tersangka bertentangan dengan Undang – undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. (Jessy)

Baca Juga :  Kronologi Penganiayaan Ibu Hamil di Kupang Timur: Pelaku Nyaris Bakar Rumah dan Serang Korban. Polisi Periksa Para Saksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung