Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tampung Naker Ilegal di Desa Oebelo, Polres Kupang Amankan Pelaku TPPO

kabar-independen.com
IMG 20220131 131528 scaled

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam dalam tahanan Polres Kupang menunggu proses selanjutnya. Perbuatan tersangka bertentangan dengan Undang – undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. (Jessy)

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Empat Pemuda Fatuleu yang Nekat Blokir Jalan Timor Raya, Video Aksi Viral di Medsos

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung