Oelamasi, KI – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan satuan Lalulintas Polres Kupang jajaran teken (penandatanganan) Pakta integritas, Jumat (28/10/2022) yang berlangsung di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali.
Mengutip Tribratanews.com, Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Lufthi D Aditya, S.TK, SIK, MH dan Kasat Lantas Iptu Yohana Endah Neno.
Pakta Integritas yang ditanda tangani ini dibagi dalam dua bidang tugas yaitu Tugas Pelayanan pada Satuan Lalu Lintas dan bidang tugas Fungsi Reserse dan Kriminalitas (Reskrim).
“Jangan mencari-cari kesalahan masyarakat, tidak boleh rekayasa kasus dan tingkatkan soliditas serta kerja sama dan bekerja dengan penuh Integritas,”ujar Kapolres Kupang.
Penandatanganan Pakta integritas kata Kapolres Kupang sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam meningkatkan mutu pelayanan serta menghindari aksi dan sikap tidak terpuji yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
