Oelamasi, KI – Warga Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur temukan puluhan amunisi dan tiga magazen senjata api saat sedang memancing ikan. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Pasi Humas Aiptu Lalu Rohandy Hidayat, Rabu (19/01/2022) mengatakan, penemuan benda berbahaya itu dilaporkan oleh Yakob Nggadas (31 tahun) warga Desa Tuapukan pada hari Selasa 18 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.
Menurutnya, saat pelapor Yakob Nggadas bersama dua orang lainnya sedang memancing ikan di Kali Tuapukan, pelapor menemukan sebuah kantong plastik.
Setelah dibuka ternyata kantong plastik itu berisi amunisi dan dua Magazen senjata api. Pelapor dan seorang saksi bergegas pergi melapor ke Mapolres Kupang dengan membawa serta barang bukti.
“Amunisi senjata api laras panjang sebanyak 96 butir. Magazen Senjata api laras panjang sebanyak 3 buah dengan terisi amunisi penuh (jumlah amunisi didalam magazen belum diketahui karena magazen sudah dalam kondisi berkarat sehingga tidak bisa berfungsi dengan baik,”Ungkap Pasi Humas melalui pesan WhatsApp. (Humas Polres Kupang).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
