Polisi yamg tiba di TKP langsung melakukan identifikasi terhadap kasat korban. Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan.
Istri dan anak korban serta semua keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi. (Humas Polres Kupang)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












