IPTU Elpidus Kono Feka mengatakan, saat hendak diamankan para pelaku sempat meminta uang kepada sejumlah pengunjung dengan rincian Sepeda Motor Rp 5.000 dan Mobil Rp 10.000 dan kepada petugas polisi yang menyamar menjadi pengunjung pantai Panmuti Desa Noelbaki.
Setelah diamankan kedua pelaku digiring ke Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
Dari hasil interogasi petugas pada saat pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa tindakan yang d lakukan sudah seijin pemerintah desa dan sudah berjalan 2 tahun.
Dari keterangan kedua pelaku, Polsek Kupang Tengah akan memanggil pemerintah Desa Noelbaki untuk di mintai keterangan. (*/Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












