Polsek Kupang Tengah Ringkus Pelaku Pemerkosaan, Dua Orang Masih Buron

IMG 20220112 135155

Oelamasi, KI – Polsek Kupang Tengah dalam waktu singkat berhasil ringkus seorang terduga pelaku pemerkosaan, dua orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran. Tiga terduga pelaku merupakan warga Desa Oelpuah Kecamatan Kupang Tengah.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, Rabu (12/01/2022) di Tarus mengatakan, kasus pemerkosaan yang terduga pelakunya berhasil diringkus itu terjadi tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita di semak belukar belakang gedung Disperindag Kabupaten Kupang di Desa Oelnasi.

Diringkusnya terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan berdasarkan laporan korban MIF (19 tahun) sesuai laporan Polisi Nomor LP / B / 6 / 2022 / Sek Kuteng, Tanggal 10 Januari 2022.

Kapolsek Kupang Tengah IPTU Elpidus Kono Feka (berseragam) didampingi Paur Humas Polres Kupang Aiptu Lalu Rohandy Hidayat (ketiga dari Kiri), Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah AIPDA Pance Sopacua (paling kiri) dan anggota Reskrim saat memberi keterangan kepada awak media, Rabu 12 Januari 2022 di Polsek Kupang Tengah.

Pelaku yang berhasil diringkus Melkianus Lasi warga Desa Oelpuah, sementara dua orang lainnya yakni Rinto Samene dan Maksi Bilaut masih dalam pengejaran anggota Reskrim Polsek Kupang Tengah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version