Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Sumba Barat Tahan Tiga Tersangka Kasus Penyerangan Suku Muritana Sumba Tengah

kabar-independen.com
Reporter : Yeyen Editor: Redaksi
IMG 20251202 225336
Indah Prasetyari, SH

Disampaikan oleh Indah Prasetyari, SH, Permohonan Penangguhan Penahanan merupakan hak Tersangka, yang diatur oleh Undang-undang, namun dirinya mengingatkan agar Kapolres dan jajarannya di Reskrim Polres Sumba Barat agar juga memperhatikan dan mengingat apa yang sudah dilakukan oleh sebagian kecil dari terduga pelaku Penyerangan kepada warga Suku Muritana di Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah

Ia mengatakan, secara hukum telah terbukti unsur pidananya dan sangat menyakiti hati para korban dan warga Suku Muritana.

“Negara harus hadir untuk memberikan keadilan kepada kami, negara dalam hal ini Polres Sumba Barat,”ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa para pelaku yang lain harus segera ditangkap karena saat kejadian pada tanggal 27 September ada sekitar 60-70 orang terduga pelaku.

” kami mendesak para Penyidik Polres Sumba Barat untuk segera menangkap para aktor intelektual yang menyusun penyerangan ini secara terstruktur dan sistematis,” tutup Ibu Indah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung