Polres Kupang Ungkap Kasus Kekerasan, Kuat Dugaan Oknum Berseragam Terlibat

IMG 20220202 104353 scaled

Oelamasi, KI – Polres Kupang ungkap pelaku kasus kekerasan secara bersama – sama yang mengakibatkan orang meninggal dunia, kasus ini terjadi di Desa Taloetan Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang – NTT.

Empat pelaku telah berhasil diamankan dan telah pula di tetapkan sebagai tersangka, satu pelaku diantaranya adalah oknum anggota TNI-AD. Empat tersangka berinisial DIN, MN, YMB dan AM.

Demikian diungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH didampingi Kapolsek Kupang Barat IPDA Hendra Karel Wadu dan KBO Reskrim IPTU Nuriyani T.B saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (02/02/2022) di Mako Polres Kupang.

Kasus ini terungkap setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/22/VI/2021/Polsek Kupang Barat/Polres Kupang tanggal 17 Juni 2021.

Kasus ini terjadi tanggal 24 April 2021 sekitar pukul 20.00 wita yang berakibat korban bernama Yakoba Lensini Sakh meninggal dunia tanggal 18 Mei 2021 setelah mengalami kekerasan fisik yang kuat dugaan dilakukan oleh para tersangka.

Suami korban bernama Fergi Lensini juga mendapat perlakuan yang sama dengan istrinya yaitu dikeroyok oleh para tersangka. Suami korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kupang Barat tanggal 17 Juni 2021.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version