Polres Kupang Tangkap Tersangka Pencurian Gudang Farmasi, Obat di Jual Ke Takari

Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240625 203439
PL Tersangka pencurian obat di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang-NTT.

Selanjutnya tersangka PL mengambil 2 karton/kardus obat-obatan dan melalui lobang yang dimana dia masuk di uang ke luar gedung dan membawa 2 karton/kardus ke mobilnya dan menuju ke Takari untuk diantarkan ke rumah EJ.

Kata Iptu Yeni Setiyono, penyidik mengamankan barang bukti berupa dua karton/kardus masing-masing berisi 100 box obat AMOXICILLIN TRIHIDRATE 500 KABPLET, satu buah baju kaos warna kuning, satu buah tas ransel, satu buah Hand phone dan satu unit mobil sedan. (Tim)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version