Polres Kupang Kawal Proses Evakuasi Korban Tenggelam di Pantai Tasikona

IMG 20220801 WA0003

Oelamasi, KI – Aparat Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Kupang Barat kawal proses evakuasi korban tenggelam akibat terseret arus pantai Tasikona Desa Tasikona, Senin (01/08/2022).

Korban diketahui bernama Kofem Nuke (56 tahun) yang tenggelam terseret arus saat menyuluh ikan bersama warga Desa Tasikona dan Desa Usapi Sonbay, Minggu (31/07/2022).

Proses evakuasi korban oleh tim SAR di perairan pantai Tasikona

Sebagaimana dilansir dari tribratanewskupang.com, Pengamanan dilakukan atas perintah lisan Kapolres Kupang  AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H setelah mendapat laporan dari warga melalui Tim SAR Kupang demi menjamin kelancaran proses pencarian yang dilakukan.

Kronologis kejadian berawal saat korban bersama beberapa warga dari Desa Usapi Sonbai dan Desa Tasikona pergi ke laut mencari ikan di perairan Tasikona saat air laut surut sekitar jam 18.00 Wita.

Sekitar jam 19.00 Wita teman-teman korban mendengar teriakan suara minta tolong dari arah pecahan ombak bagian karang.

Ketika salah satu teman mengarahkan senter ke arah suara yg berteriak kelihatan hanya tangan korban menggapai di permukaan air, salah satu teman berusaha melakukan pertolongan tetapi arus sangat kencang sehingga korban tidak bisa ditolong.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version