Polisi Pastikan Ada Tambahan Tersangka Kasus SDN Oelbeba

IMG 20220613 161004 scaled

Oelamasi, KI – Pasca penahanan terhadap EM istri Kepala SDN Oelbeba, Penyidik Polres Kupang pastikan akan ada tambahan tersangka baru dalam kasus kekerasan terhadap guru di SD Negeri Oelbeba.

Demikian diungkap Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Lufthii D.A, STK, SIK, MH, Senin (13/06/2022) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari beberapa orang tersangka, tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan Lima orang tersangka baru.

“Dari hasil pemeriksaan kami, ada sekitar 4 atau 5 lagi yang akan kami tangkap,”Ungkapnya.

Para tersangka (berbaju orange) kasus kekerasan terhadap guru SDN Oelbeba.

Calon tersangka yang namanya telah dikantongi penyidik turut serta melakukan kekerasan terhadap korban guru Anselmus Nalle.

Diberitakan sebelumnya, Istri Kepala SD Negeri Oelbeba telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam dalam tahanan Polres Kupang. Istri Kepsek berinisial EM ditahan bersama seorang perempuan berinisial JM.

Sementara dua orang lainnya berinisial GT dan OL yang merupakan mantan murid Anselmus Nalle sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dipastikan keduanya akan dijebloskan ke dalam tahanan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version