Oelamasi, KI – Pengakuan dibawah ini semakin menguatkan indikasi terjadinya belanja fiktif dalam APBDes Tanah Merah tahun anggaran 2020.
Dalam laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2020 yang juga telah diupload kedalam aplikasi sistem keuangan desa terdapat dua item belanja yang patut dicurigai fiktif.
Dua item belanja itu adalah Penyelenggaraan pos kesehatan desa/polindes milik desa (obat, insentif, KB) senilai Rp.42.000.000 dan penyelenggaraan Posyandu (PMT, KIS, Lansia, Insentif) senilai Rp. 54.000.000,-.
Kepala Pustu Tanah Merah Nofriyanti Kusuma, Amd. Keb, Senin (04/10/2021) yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, Pustu Tanah Merah selama tahun 2020 tidak pernah menerima obat – obatan dan biaya lain untuk pelayanan KB dari pemerintah desa.
Sepengetahuan dirinya, pemerintah desa hanya membayar insentif dua orang tenaga kesehatan yang dikontrak dan dibayarkan oleh pemerintah desa, selain itu tidak pernah ada.
Dirinya mengaku bahwa Pustu Tanah Merah hanya pernah diberikan 2 buah alat thermometer gun dan 1 botol hand sanitizer untuk penanggulangan penyebaran covid-19.
Sementara itu, Sumber yang diperoleh dari seorang Kader Posyandu yang meminta namanya tidak dipublikasi justru memberikan pengakuan yang mencengangkan.
Ia mengatakan, selama tahun 2019 – 2020 tidak pernah ada pemberian makanan tambahan (PMT), pelayanan KIS dan lansia. Tercatat hanyalah insentif kader posyandu yang diterimanya dari pemerintah desa, sementara yang lain – lain tidak pernah ada.
“Saya tidak tau mungkin di posyandu lain, tapi kalau di posyandu saya tidak pernah ada PMT, KIS dan Lansia, yang ada hanya insentif kader posyandu,”Ungkap sumber. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.