Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Pekat Turangga, Satu Unit Sepeda Motor Berhasil disita Polres Kupang

kabar-independen.com
IMG 20221206 WA0007

Oelamasi, KI – Polres Kupang terhitung tanggal 5 – 19 Desember 2022 menggelar operasi dengan sandi pekat Turangga. Sasaran operasi ini yaitu senjata tajam, minuman  keras, Narkotika dan  obat-obatan terlarang, serta surat-surat dan atribut kendaraan bermotor.

Pelaksanaan operasi hari kedua di Mako Polres Kupang, Selasa (06/12/2022) Polres Kupang berhasil mengamankan satu unit sepeda motor matic yang tidak dilengkapi surat – surat.

Mengutip Tribratanewskupang.com, Operasi rutin Kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini memiliki rentang waktu empat belas hari dan berakhir tanggal 19 Desember 2022.

Baca Juga :  Yonif 743/PSY Gerak Cepat Sisir Wilayah terdampak Bencana

Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Kupang pada hari ini bertempat di Mako Polres Kupang dengan sistem pengalihan arus lalu lintas kedalam Mako Polres Kupang.

PhotoCollage 1670335205007 scaled
Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Kupang

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH membenarkan adanya kegiatan operasi tersebut.

Baca Juga :  Klarifikasi Kapolsek Amarasi Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan Mengendap di Polsek

“Ya kami melakukan operasi Pekat sudah memasuki hari kedua, hari ini berlangsung di Mako Polres Kupang dan berhasil menyita satu unit sepeda motor matic yang tidak memiliki dokumen lengkap,” terangnya.

Polres Kupang juga akan terus melakukan mapping tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas serta lokasi praktek perjudian dan prostitusi guna pelaksanaan operasi berikutnya. (Sumber : Tribratanewskupang.com)