Nonci Liu warga Dusun II Oenaunu mengungkapkan, pekerjaan fisik apapun di desanya, masyarakat tidak pernah dilibatkan untuk bekerja agar dapat mendapat penghasilan.
Masyarakat oleh Kepala Desa dilarang ikut bekerja, tidak ada pemberdayaan. Anehnya, hanya perangkat saja yang diijinkan bekerja oleh sang kepala desa yang sudah 3 periode memimpin Oenaunu.
“Kami ingin mau bekerja tapi mereka menolak, kami pernah minta untuk mau kerja selokan, kerja rabat tapi bapak desa, TPK dan aparat menolak,”Ujarnya.
Masyarakat Oenaunu pun tidak pernah diberikan bantuan apapun baik yang bersumber daro dana desa maupun bantuan dari pemerintah atas.
Bantuan untuk masyarakat hanya diberikan kepada perangkat desa, keluarga dekat kepala desa dan mereka yang dekat dengan pemerintah desa.
Antonius Nuban Ketua BPD Oenaunu juga mengungkap buruknya kinerja Kepala Desa beserta perangkatnya.
Sebagai wakil masyarakat, Ketua BPD mengaku telah meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Namun jawaban Kepala Desa bahwa BPD tidak ada fungsi dan BPD tidak punya hak mengatur pemerintah desa, BPD tidak dipakai.
Bantuan rumah misalnya, penerima bantuan itu dinilai tidak tepat sasaran. Calon penerima yang awalnya ditentukan dan memenuhi syarat ternyata dialihkan kepada orang lain.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












