Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Kepsek SMPN I Semau Selatan dilaporkan ke Polres Kupang

kabar-independen.com
IMG 20210504 WA0006

“Kita laporkan secara resmi Kepsek itu, soal nanti posisinya sekarang dimana tapi yang kita laporkan adalah kepala sekolah karena tindakan itu dilakukan oleh kepala sekolah,”Ujar Djidon Nubatonis.

Para penyelenggara sekolah kata dia, jangan pernah mengambil apa yang bukan menjadi haknya, hargailah hak orang lain walau sekecil apapun itu adalah hak orang lain apalagi hingga mencairkan dana beasiswa tanpa kuasa dari orang tua.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!
IMG 20210503 WA0028
Laporan Polisi

Terpisah, Edrison Lanus Mantan Kepala SMPN I Semau Selatan yang dikonfirmasi Senin (03/05/2021) di Kupang mengatakan siap bertanggungjawab dan dirinya akan turun kelokasi bertemu kembali dengan orang tua siswa untuk berdialog dari hati ke hati.

Total penerima beasiswa di SMPN I Semau Selatan bukan 181 orang penerima tahun 2018 dan 2019. 181 orang penerima dikurangi 41 orang siswa karena buku rekening 41 orang ini dari sekolah dasar sehingga saat dicek ke bank tenyata uang mereka belum masuk rekening sehingga buku rekening 41 orang itu dikembalikan ke orang tua masing – masing.

Berikut terdapat 14 orang penerima yang ada saldo masuk tapi hilang buku rekening sehingga orang tua diminta membuat laporan kehilangan ke Polsek Semau. Orang tua 14 orang siswa itu diminta mengurus surat keterangan kehilangan kemudian diantar ke bank untuk mencetak buku rekening baru dan dana dicairkan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung