Pagi hari tanggal 27 Januari 2011 anaknya pergi ke sekolah namun tidak pulang, ia berusaha tanya kemana – mana termasuk bertanya ke wali kelas anaknya. Namun sang wali kelas tidak masuk mengajar saat itu.
Dirinya juga melaporkan kejadian kepada Kepala Desa Pariti dan keesokan harinya pemerintah Desa Pariti berusaha mencari keberadaan anaknya namun tidak ditemukan.
MD salah satu tersangka kasus Pencurian ternak yang diamankan oleh Polisi Polres Kupang katanya pernah memberikan bocoran kepada Jhon Alexander Malelak bahwa anaknya yang hilang sedang kuliah.
Orang tua anak berusaha mencari informasi tentang keberadaan anak ini dari MD, kuliah dimana atau tinggal dimana namun MD bungkam sampai sekarang.
“beberapa tahun si MD ni kasih bocoran bahwa anak sy ada di orang dan skolah/kuliah dan sa,at itu juga sy tanx balik dia tidak jawab malah dia buat reaksi mau adu jotos tapi sy tidak tanggapi,”Ungkap Jhon Alexander Malelak via Mesangger.
Terbongkarnya informasi anak hilang dari Desa Pariti setelah orang tua membaca beberapa berita terkait diungkapnya kasus Pencurian ternak kuda di Kabupaten Kupang.
Dalam berita tertulis MD dan tiga orang rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pencurian ternak sebagaimana keterangan Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung kepada awak media Senin 10 Januari 2022. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












