KUPANG, KI — Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang. Seorang ibu rumah tangga yang sedang dalam kondisi hamil MP (26) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria bernama Rendi Nopu alias Gopal.
Peristiwa mencekam ini terjadi di kediaman korban yang terletak di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (2/10/2026) subuh.
Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke SPKT Polres Kupang dengan Nomor: LP/B/398/X/2026/SPKT/POLRES KUPANG/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 2 Oktober 2026.
Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Lalu Randi Hidayat dalam rilis resmi yang diperoleh media ini, Minggu (04/10) menjelaskan bahwa berdasarkan data kepolisian, insiden bermula pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Saat korban hendak keluar rumah, ia mendengar terlapor Rendi Nopu berteriak dengan nada ancaman, “Ayo bakar rumah, mereka dalam rumah”.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
