Diberitakan sebelumnya, Korban berinisial YA didampingi kuasa hukumnya secara resmi telah melaporkan tindakan oknum yang diduga memeras korban saat hendak mengunjungi koleganya di dekat lokasi objek wisata fatubraon, laporan diterima SPKT Polsek Amarasi.
Kasus ini sempat viral dan menghebohkan jagat Maya beberapa waktu lalu.
Nunu da Costa, SH selaku Kuasa hukum korban, Kamis (10/08/2023) menyesalkan kejadian yang menimpa kliennya. Pemerasan atau pemalakan terhadap korban seharusnya tidak perlu terjadi karena korban bukan datang untuk berwisata tetapi hanya ingin berkunjung ke koleganya dan kebetulan melewati lokasi itu. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
