“Dua kelurahan ini wakili Polda NTT, mengingat Polres jajaran Polda NTT sangat luas sehingga tim fokus pada dua kelurahan ini,”ujarnya.
Terpilihnya dua kelurahan itu sebagai kampung bebas narkoba kata dia, tidak lepas dari peran Lurah serta semua elemen masyarakat, juga dinilai dari rendahnya tingkat kerawanan, tidak ditemukan kasus sebagai akibat konsumsi miras berlebihan serta tidak ada masyarakat yang ketahuan menggunakan narkoba.
Ia berharap suasana kondusif ini tidak berhenti hanya saat Kelurahan Tuatuka dinilai sebagai kampung bebas narkoba, kondisi ini mesti terus dipertahankan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Jangan berhenti dilomba, harus berkepanjangan,”ungkapnya.

Salah satu penilaian katanya melanjutkan, Kelurahan Tuatuka kini telah memiliki posko bebas narkoba. Dengan posko ini dapat dilakukan edukasi edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba sekaligus mengenali modus-modus baru peredaran narkoba yang bisa saja menjangkau hingga ke pelosok desa dan kelurahan.
Sementara itu, Lurah Tuatuka Abia Benusu dihadapan tim Ditresnarkoba Polda NTT mengatakan, setelah ditetapkan sebagai kampung layak anak, kini Tuatuka pun ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba. Hal ini menjadi kebanggan tersendiri khususnya bagi masyarakatnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












