Ia mengatakan, akibat waktu pencairan yang mepet mendekati deadline sementara pemerintah kelurahan Oenesu belum membentuk tim swakelola, maka langkah yang diambil oknum stafnya itu semata-mata untuk menyelamatkan pekerjaan.
“Kami sudah melakukan koordinasi kepada kelurahan untuk bentuk tim, namun karna waktu yang sudah mepet sehingga staf saya melakukan pemalsuan tanda tangan agar dana tersebut bisa cair,”Jelasnya.
Berbagai dokumen yang diduga telah dipalsukan tandatangannya antara Lurah Oenesu, Ketua Tim Swakelola dan Ketua LPM ucap Camat Kupang Barat murni akal dari oknum stafnya itu.
“Sebagai pimpinan saya sudah tanya, apakah sudah beres? Dan sudah di pastikan beres makanya saya tanda tangan, sehingga itu ada di luar tanggung jawab saya,”imbuhnya.
Upaya yang telah di lakukan Camat yaitu telah memanggil staf bersangkutan untuk konfirmasi perihal dokumen fiktif tersebut. Dalam pengakuan stafnya bahwa yang di lakukan semata-mata untuk mempercepat pencairan dana walaupun dalam kenyataan di lapangan tim swakelola dan tim pengawas belum terbentuk.
“Uang yang di cairkan masih ada.semua ada di ibu kasubag,saya tahu soal itu”,tandasnya. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












