Oelamasi, KI – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan di kantor Bandan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Kamis (31/03/2022) sekitar pukul 13.25 Wita.
Tim dipimpin oleh Plh. Kasi Pidsus Shelter Wairata, SH bersama Kasi Datun Agustina Dekuanan, SH, MH, Kasi Barang Bukti Arif Wahyudi, SH serta beberapa orang jaksa dan staf.
Sebelum penggeledahan kantor BPKAD, Plh Kasi Pidsus membacakan surat penatapan penggeledahan oleh pengadilan Tipikor Kupang.
Penggeledahan berkaitan dengan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kupang kepada PDAM Tirta Lontar Kupang.
Sampai berita ini dipublikasi, penggeledahan sedang dilakukan oleh tim di ruang administrasi BPKAD Kabupaten Kupang. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












