“Istri saya masak nasi jam satu malam untuk kasih makan mereka itu, jadi tidak benar mereka makan nasi basi,”ungkap IM.
Dirinya juga mengatakan, para korban itu kerap kali berulah saat ada warga yang menggelar acara pesta. Mereka itu kata dia sering berbuat onar saat pesta sehingga membuat masyarakat tidak nyaman.
Diberitakan sebelumnya, Polres Kupang Polda NTT dinilai lambat dan terkesan tidak profesional ungkap laporan kasus pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Bipolo Kecamatan Sulamu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanis Mase, Jumat (1/06) malam melalui sambungan telepon seluler mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polres Kupang yang menangani kasus ini.
Laporan polisi Nomor STPL/B/109/IV/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 14 April 2024 hingga kini mengendap di Polres Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
