Para korban mengisahkan, mereka diikat berjam-jam lamanya dan baru dilepaskan ikatan sekitar pukul 04.00 subuh namun tidak disuruh pulang. Sang Kepala Sekolah memerintahkan para orang tua korban datang untuk berbicara dan menyelesaikan secara adat.
Saat itu, ketiga orang korban bersama orang tua menghadap sang Kepala Sekolah dirumahnya dan dalam pembicaraan itu para korban awalnya diminta mengganti kerugian sekitar Rp.50 juta plus 50 kilogram beras dan satu ekor babi.
“Yang perintah agar kami diikat itu bapak DM dan dia sendiri yang ikat sambil bilang nanti polisi datang dia yang hadapi, saat itu pak kepala juga lihat dan tau tapi diam saja,”ujar keduanya.
Setelah terjadi tawar-menawar maka disepakati nilai Rp. 5 juta plus 1 ekor babi dan 50 kilogram beras. Kesepakatan itu kemudian tidak terlaksana lantaran para korban memilih melaporkan kejadiannya ke Polres Kupang tanggal 14 April 2024.
Sementara itu, oknum kepala sekolah berinisial IM yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/06) malam mengaku dirinya juga menjadi korban, saat kejadian dirinya ikut dipukuli.
Sang kepala sekolah membenarkan jika tiga orang tersebut benar-benar diikat dalam rumahnya. Tetapi dirinya membantah jika korban dipaksa makan nasi basi atau sisa makanan orang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
