Beberapa jenis judi konvensional yang marak terjadi di Kabupaten Kupang diantaranya bola guling, Kuru – Kuru, sabung ayam serta lainnya menjadi target operasi Polres Kupang.
Polres Kupang kata Kapolres akan menjalin kerjasama dengan Ormas, LSM serta mitra lainnya untuk meminimalisir praktek perjudian di Kabupaten Kupang.
Selain judi, Polres Kupang juga serius memberantas peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal. Personil Polres Kupang disebar pada beberapa SPBU di wilayah hukum Polres Kupang.
Penyakit masyarakat lainnya yang juga menjadi perhatian khusus yakni terkait dengan Minuman Keras. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
