Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono mengungkapkan, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar. Dirinya bersama jajaran akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional.
“Suara dalam rekaman itu bukan suara saya. Dan nomor handpone tersebut bukan nomor telepon saya,”ungkap Yeni Setiono.
Sedangkan menurut Bildad Tonak selaku Kuasa Hukum Yeni Setiono mengungkapkan, dirinya segera melaporkan ke Polda NTT untuk mengusut dan mencari tahu rekaman yang beredar itu agar persoalannya menjadi clear.
“Beredarnya rekaman itu telah merusak nama baik seseorang maupun institusi Polri, upaya hukum yang akan ditempuh demi memperbaiki nama baik Kasat Reskrim dan juga institusi,”ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
