Oelamasi, KI – Istri Kepala SD Negeri Oelbeba telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam dalam tahanan Polres Kupang. Istri Kepsek berinisial EM ditahan bersama seorang perempuan berinisial JM.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Lufthi D.A, STK, SIK, MH, Senin (13/06/2022) di ruang kerjanya mengatakan, keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kupang.
Sementara dua orang lainnya berinisial GT dan OL yang merupakan mantan murid Anselmus Nalle sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dipastikan keduanya akan dijebloskan ke dalam tahanan.
Keduanya ditahan dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap Anselmus Nalle Guru SDN Oelbeba Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang – NTT.
Penahanan istri Kepala SDN Oelbeba merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan satuan reserse kriminal Polres Kupang.
“Ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan yaitu EM istri kepala sekolah,”Ujarnya.
Peran EM kata dia, memukul korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali, demikian pula dengan tersangka JM yang ikut memukul tangan korban saya hendak merampas Handphone milik korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












