Oelamasi, KI – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang – NTT tewas tersengat listrik saat menjemur pakaian.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H. Saputra, Jumat (25/02/2022) mengatakan, Anastasia Ingunau Nomseo (64 tahun) merupakan warga RT. 25/RW. 02 Desa Manusak.
Korban tersengat aliran listrik bermula pukul 06.30 wita saat korban hendak menjemur pakaian pada tali jemuran dari kawat. Korban sempat berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan minta tolong, anak kandung korban berlari menghampiri ibunya yang sudah jatuh terduduk. Anak korban mencoba memegang kawat jemuran namun tidak ada aliran listrik.
Beberapa menit kemudian anak korban mencoba lagi memegang tali jemuran dan langsung terkena sengatan listrik. Korban spontan ingin menolong anaknya, karena tegangan listrik pada tali jemuran sangat besar membuat keduanya terpental.
Akibatnya anak korban tidak sadarkan diri, sementara korban dilarikan ke rumah Sakit untuk mendapat pertolongan pertama namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Hasil identifikasi pihak Kepolisian di TKP, terdapat kabel arus tegangan tinggi yang terhubung dari rumah ke rumah jatuh. Hal ini sudah dilaporkan ke PLN berkali – kali tetapi tidak mendapat respon.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
