Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Indikasi Ada Upaya Penyerobotan Hak Atas Tanah Milik Masyarakat Desa Sillu

kabar-independen.com
IMG 20220204 WA0003

Markus mengaku, agar bisa mendapat penjelasan sekaligus keadilan bagi dirinya dan segenap warga yang menjadi korban penanaman pilar secara sepihak, maka pihaknya membawa persoalan ini ke kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Baca Juga :  Kasus Penyerangan di Mamboro: Majelis Hakim PN Waikabubak Vonis Ringan Tiga Terdakwa, Kuasa Hukum Korban Desak JPU Ajukan Banding

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung