Penggunaan knalpot Brong sangat mengganggu keamanan dijalan maupun lingkungan masyarakat.
” Ya, kami wajibkan pengendara untuk mengganti knalpotnya karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bisa mengganggu keamanan baik dijalan raya maupun dilingkungan masyarakat, ” terangnya.
Terkait hasil pelaksanaan tugas operasi keselamatan Turangga 2024, Iptu Arini belum bisa memaparkannya karena operasi masih tersisa dua hari lagi hingga tanggal 17 April 2024. (Jessy/TB)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












