Oelamasi, KI – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang – NTT, diduga kuat bermasalah serta tidak ada transparansi dari pengurus.
BUMDes yang didirikan pada tahun 2017 dengan total anggaran yang sebesar Rp.175.500.000, hingga saat ini BUMDes tersebut tidak pernah ada laporan pertanggung jawaban. Akibatnya, masyarakat mempertanyakan keberadaan Badan Usaha Milik Desa tersebut.
Edy Sakuain, Tokoh masyarakat Oeteta Minggu (21/03/2021) di Oeteta mengatakan, keberadaan badan udaha desa yang didirikan sejak tahun 2017 sangat merugikan masyarakat.
Setiap ada musdes dan rapat – rapat lain di desa selalu hanya bahas Bumdes, akan tetapi dalam pertemuan ditinggkat desa direktur dan penggurus bumdes tidak pernah ikut dalam pertemuan meskipun sudah ada surat undangan.
Masyarakat desa oeteta kata dia, dirugikan karena sejak penyertaan modal usaha yang bersumber dari dana desa sebesar Rp. 127.500.000, digunakan untuk beli 10 tenda, kursi dan Perabot Dapur.
Semua itu disewakan kepada masyarakat desa maupun luar desa, namun uang sewanya tidak pernah di pertanggung jawabkan oleh pengurus BUMDes.
Menurutnya, banyak komoditi didesa baik hasil pertanian maupun hasil laut mestinya dapat dikelolah oleh BUMDes. Sayang sekali hasil komoditi seperti padi, jagung dan garam harganya anjlok bahkan harga ditentukan oleh tengkulak atau orang dari luar desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
