Oelamasi, KI – Empat pekan jelang perayaan Paskah 2023, Kepolisian Resor Kupang kian gencar lakukan kegiatan rutin dengan menggelar operasi yang menyasar peredaran minuman keras atau Miras.
Mengutip Tribratanewskupang.com, Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H melalui telegram tertanggal 9 Maret 2023 memerintahkan para Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek jajaran untuk secara serentak menggelar operasi tersebut demi cipta kondisi menjelang Operasi Samana Santa tahun 2023 yang digelar selama lima belas hari mulai hari ini tanggal 9 – 20 Maret 2023.
Perintah Kapolres Kupang ini merupakan hasil evaluasi kegiatan rutin triwulan I 2023 dimana terjadi peningkatan aksi kejahatan, pemicunya adalah minuman keras.
Kapolres Kupang fokus pada tiga bentuk tindak pidana yaitu kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan dan pengeroyokan.
” Triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan di wilayah hukum kita, itu pemicunya minuman keras, ” terangnya.
Saat ini terdapat 70% kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Kupang merupakan tiga kasus menonjol tersebut dan rata-rata pemicu utamanya adalah miras lokal jenis sopi dan moke.
Langkah tegas Kapolres Irwan ini patut diakui karena wilayah kabupaten Kupang merupakan daerah penyuling miras lokal yang diproduksi secara ilegal serta dilakukan secara nomaden pada lokasi yang jauh dari pantauan Polisi. (Sumber : Tribratanewskupang.com/Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.