Oelamasi, KI – Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH menyebutkan setidaknya terdapat empat kasus dugaan tindak pidan Korupsi di Kabupaten Kupang akan segera dinaikan statusnya ke tahapan penyidikan serta segera ditetapkan tersangka.
Pengungkapan kasus korupsi tidak semudah seperti mengungkap kasus tindak pidana umum sebab butuh ketelitian, penyidik membutuhkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah dan keterangan saksi ahli.
“Saat ini kami lagi melakukan penyelidikan, pendalaman dan sebentar lagi akan kita ekspose, dihari Jumat Curhat ini saya bocorin dikit saja, saatnya kita akan press rilis dengan barang bukti dan tersangka, “ujar Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH Jumat (10/02/2023) di Polres Kupang.
Pendalaman kasus dugaan korupsi oleh penyidik untuk menemukan alat bukti, barang bukti, bukti petunjuk keterangan saksi ahli dan stok opname guna mengetahui berapa besar kerugian negara sehingga Polres Kupang tidak akan terburu-buru mengekspos kasusnya.
Kapolres Kupang mengatakan, empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahapan penyelidikan adalah aset daerah yang dijualbelikan oleh oknum ASN, bangunan sarana olahraga yang dijadikan ikon Kabupaten Kupang, satu paket pekerjaan jalan serta gratifikasi yang dilakukan oleh mantan pejabat dan pejabat. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
