Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Korupsi Dana Desa Enolanan, Jaksa Tunggu Hasil Audit Inspektorat

kabar-independen.com
3546476982

Oelamasi, KI – Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Enolanan Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang – NTT yang dilaporkan oleh sejumlah warga ke Kejaksaan selangkah lagi naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Ridwan S. Angsar, SH, MH melalui Kasie Intel I Wayan Agus Wilayana, SH, MH, Kamis (21/10/2021) diruang kerjanya mengatakan, Jaksa saat ini masih menunggu hasil Audit oleh Inspektorat Daerah.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang telah melayangkan surat ke Inspektorat Daerah untuk melakukan audit internal pengelolaan Dana Desa Enolanan dan hingga hari ini jaksa belum menerima hasil audit.

Baca Juga :  Mayoritas Fraksi DPRD Tolak Pembayaran GOR, Anton Natun : Potensi Bermasalah

Diberikan sebelumnya, akibat terindikasi korupsi, sejumlah masyarakat Desa Enolanan Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang – NTT adukan Kepala Desanya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Sejumlah masyarakat dalam surat yang dikirim kepada Kejaksaan Negeri dengan Nomor 01/MDE-AOT/IX/2021 perihal pengaduan dan permohonan pemeriksaan menguraikan sejumlah alasan.

Surat pengaduan masyarakat Desa Enolanan yang di tandatangani oleh Nomensen Nobrihas, Yusuf B. Nope dan Nusri Kase serta 83 orang lainya yang diperoleh Kabarindependen.com Senin (06/09/2021) menguraikan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa tahun 2019 dan 2020 oleh Kepala Desa Enolanan Leksi A. Namah.

Baca Juga :  Masyarakat Kabupaten Kupang di Himbau Siaga Bencana

Masyarakat dalam suratnya menilai bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan secara sepihak dan mengesampingkan aspek partisipasi, transparansi dan akuntabilitas yang berakibat terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp. 825.550.000,-.

Sejumlah kerugian keuangan Negara itu kuat dugaan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Dugaan penyelewengan dilakukan dengan cara manipulasi harga beberapa item program dan tidak pernah melibatkan masyarakat dalam perencanaan hingga dugaan terjadi mark up harga pembelian barang pada beberapa item program. (Jessy)