KUPANG, KI – Warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang digegerkan dengan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Seorang pria berinisial Y.T (41) ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (02/05) dengan luka mencurigakan di bagian pelipis.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh istri korban, berinisial DT (31). Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Kupang dengan nomor laporan LP/B/168/V/2026/SPKT/.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Rohandi Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut pada Senin (04/05).
Berdasarkan keterangan saksi pelapor, Sefri Tamonob (25), peristiwa ini bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, DT menghubungi Sefri dalam kondisi panik dan mengabarkan bahwa korban sudah tidak bernapas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
