Merasa ada kejanggalan dalam penyebab kematian kakaknya, Sefri Tamonob memutuskan untuk menempuh jalur hukum . Ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap fakta yang sebenarnya di balik kematian Y.T.
Saat ini, Satreskrim Polres Kupang tengah melakukan pendalaman kasus, termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, status DT masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
