Oelamasi, KI – Terduga pelaku pencurian sapi yang selama ini menjadi DPO berhasil ditangkap Polres Kupang saat hendak kabur ke Papua .
Terduga pelaku berinisial JR warga Desa Oelpuah Kecamatan Kupang Tengah diringkus satuan Reskrim Polres Kupang di ruang tunggu Bandara El Tari, Selasa (05/03/2024) siang.
Mengutip Tribratanewskupang.com, sebelumnya JR bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka Pencuarian Sapi milik Obet Hetmina sesama warga Desa Oelpuah.
Oleh penyidik, JR telah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama EL karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan selalu menghilang saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos membenarkannya.
Diringkusnya JR berbekal informasi bahwa dia akan melarikan diri ke Papua menggunakan pesawat salah satu maskapai penerbangan swasta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.