Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPO Kasus Pencuarian Sapi Asal Oelpuah Berhasil Diringkus Saat Hendak Kabur Ke Papua

kabar-independen.com
JR, DPO berada di Polres Kupang usai diringkus tim Resmob Serigala di Bandara El Tari Kupang. (Foto : Humas Polres Kupang)

Oelamasi, KI –  Terduga pelaku pencurian sapi yang selama ini menjadi DPO berhasil ditangkap Polres Kupang saat hendak kabur ke Papua .

Terduga pelaku berinisial JR warga Desa Oelpuah Kecamatan Kupang Tengah diringkus satuan Reskrim Polres Kupang di ruang tunggu Bandara El Tari, Selasa (05/03/2024) siang.

Mengutip Tribratanewskupang.com, sebelumnya JR bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka Pencuarian Sapi milik Obet Hetmina sesama warga Desa Oelpuah.

Baca Juga :  Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus 351 diserahkan Ke JPU

Oleh penyidik, JR telah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama EL karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan selalu menghilang saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Pemuda Oelnasi Tenggelam di Bendungan Tilong, BASARNAS Masih Lakukan Pencarian

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos membenarkannya.

Diringkusnya JR berbekal informasi bahwa dia akan melarikan diri ke Papua menggunakan pesawat salah satu maskapai penerbangan swasta.