Keesokan harinya atau hari Kamis 7 Maret 2024, Isteri korban bangun melihat korban sudah tidak ada di rumah.
Namun, ketika baru sampai belakang dapur, istri korban melihat dari jarak sekitar 50 meter, korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi tergantung di pohon jambu air
Melihat kejadian itu isteri korban pergi melaporkan kejadian tersebut Kepada salah satu anggota Linmas.
“Atas informasi tersebut melalui Kepala Desa, menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Amfoang Selatan,”ungkap Kapolsek Amfoang Selatan.
Selanjutnya anggota Polsek Amfoang selatan dan Tim Puskesmas Fatumonas mendatangi TKP untuk melakukan Olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.
Tindakan Kepolisian di TKP kata Kapolsek yakni melakukan pemotretan di TKP, olah TKP dan mengevakuasi korban dari TKP ke rumah korban untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar terhadap mayat korban oleh Tim Medis .
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
