Oelamasi, KI – Delapan jam diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana GOR Komitmen , tim kuasa hukum tersangka berinisial HD enggan beberkan materi pemeriksaan.
Untuk diketahui, tersangka HD datang memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 14.00 WITA, HD terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22.00 WITA.
Abdul Wahab selaku Tim kuasa hukum tersangka HD kepada awak media, Senin (03/06) sekitar pukul 22.00 WITA mengatakan, kliennya dicecar 110 pertanyaan oleh penyidik.
Keterangan kliennya kata Abdul Wahab untuk mengkonfrontir keterangan sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi dan saat ini sebagai tersangka.
Sedangkan terkait dengan materi pemeriksaan, dirinya meminta awak media untuk bertanya langsung kepada penyidik dengan alasan bertentangan dengan profesionalisme.
“Untuk materinya, kami Tidka elok untuk menceritakan kepada umum, kalau rekan-rekan media memang menginginkan materi itu bisa ditanyakan langsung pada penyidik,”ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.