Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang dalam kesempatan itu menyatakan akan menelusuri kasus ini melalui koordinator PKH Kabupaten dan di Kelurahan serta di Kecamatan Fatuleu.
“Saya minta mereka telusuri dan klarifikasi masalah ini, jika benar – benar terjadi seperti itu maka ini sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat,”Ungkap Kadis Sosial.
Jika ditemukan ada oknum yang bermain – main dengan dana PKH, ia berjanji memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
