Oelamasi, KI – Satu warga Desa Kuanheum Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang-NTT berinisial KK (50 tahun) tewas dianiaya.
Kasus penganiayaan ini terjadi tanggal 18 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WITA di RT. 08/RW. 04 Desa Kuanheum.
Usai terjadinya tindak pidana, korban langsung dilarikan ke RSUD Naibonat untuk mendapat pertolongan pertama. Namun naas, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat sejumlah luka terkena sabetan benda tajam.
Pantauan media, Rabu (18/12) di RSUD Naibonat, korban menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 12.00 WITA.
Sampai berita ini dipublikasi, Teti Dimu istri korban belum bisa memberikan keterangan. Sedangkan pelaku diketahui telah menyerahkan diri ke Polres Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












