Oelamasi, KI – Diduga kuat lantaran cemburu buta, seorang suami tega membunuh istrinya. Kasus ini terjadi sekitar pukul 01.19 dini hari di RT.03/RW.02 Dusun I Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang – NTT.
Terduga pelaku berinisial AP (34 tahun) yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir.
Menurut keterangan warga sekitar Tempat Kejadian Perkara, kuat dugaan terduga pelaku cemburu buta.
Terduga pelaku membenturkan kepala istri berinisial IDA ke tembok pagar hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Usia melakukan kejahatannya, terduga pelaku diduga kuat menelanjangi istrinya dengan tujuan ingin menghilangkan barang bukti. Pakaian korban di sembunyikan dalam kardus bekas, disimpan dalam dapur.
Terduga pelaku juga merusak kasur spon, kemudian kasur dibalik, tujuan hilangkan barang bukti.
“Udah selesai bunuh istri kemudian tega telanjangi istri, pakaian disembunyikan dalam kardus,”ucap saksi.
Usai melakukan kejahatan, terduga pelaku pura-pura memberitahukan kepada tetangganya kalau istrinya diperkosa lalu dibunuh.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung datang dan melakukan olah TKP, membawa terduga pelaku ke Polres Kupang untuk penyelidikan selanjutnya
Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk kepentingan otopsi. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.