Oelamasi, KI – Akibat dituduh berselingkuh dan melakukan tindakan mesum di lingkungan sekolah, tenaga honorer minta agar Kepala SMPN 1 Fatuleu untuk bisa menunjukan bukti – bukti.
Tenaga Honorer berinisial EN telah diberhentikan sepihak oleh Kepala SMPN 1 Fatuleu karena dituding melakukan selingkuh dan mesum di lingkungan sekolah.
EN yang ditemui awak media, Kamis (19/05/2022) di Lili – Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu dengan tegas mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak dapat dibuktikan oleh Kepala Sekolah dan hanya fitnah belaka.
“Itu tidak betul, itu fitnah saja. Yang katanya di ruang laboratorium dan dilihat oleh empat siswa itu juga fitnah, tidak jelas semua,”Ujar EN kepada awak media.
Menurutnya, kejadian di ruang laboratorium tahun 2021 itu tidak seperti yang dituduhkan padanya. Saat itu bukan hanya ada empat orang siswa saja namun ada siswa satu kelas yang datang menyerahkan portofolio. Ia datang ke ruang laboratorium untuk membuat kopi.
Dirinya mengaku diberhentikan sepihak tanpa pernah sekalipun mendapat surat peringatan terlebih dahulu. Dirinya langsung diberhentikan sebagai tenaga honor komite tanpa melalui prosedur. Ia diberhentikan hanya dengan alasan telah berselingkuh dengan sesama tenaga honorer serta dituduh berbuat mesum di lingkungan sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












