Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bantah Tuduhan Selingkuh dan Mesum, Honorer Minta Kepsek SMPN I Fatuleu Berikan Bukti

kabar-independen.com
IMG 20220519 214733 scaled

Oelamasi, KI – Akibat dituduh berselingkuh dan melakukan tindakan mesum di lingkungan sekolah, tenaga honorer minta agar Kepala SMPN 1 Fatuleu untuk bisa menunjukan bukti – bukti.

Tenaga Honorer berinisial EN telah diberhentikan sepihak oleh Kepala SMPN 1 Fatuleu karena dituding melakukan selingkuh dan mesum di lingkungan sekolah.

EN yang ditemui awak media, Kamis (19/05/2022) di Lili – Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu dengan tegas mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak dapat dibuktikan oleh Kepala Sekolah dan hanya fitnah belaka.

“Itu tidak betul, itu fitnah saja. Yang katanya di ruang laboratorium dan dilihat oleh empat siswa itu juga fitnah, tidak jelas semua,”Ujar EN kepada awak media.

Menurutnya, kejadian di ruang laboratorium tahun 2021 itu tidak seperti yang dituduhkan padanya. Saat itu bukan hanya ada empat orang siswa saja namun ada siswa satu kelas yang datang menyerahkan portofolio. Ia datang ke ruang laboratorium untuk membuat kopi.

Dirinya mengaku diberhentikan sepihak tanpa pernah sekalipun mendapat surat peringatan terlebih dahulu. Dirinya langsung diberhentikan sebagai tenaga honor komite tanpa melalui prosedur. Ia diberhentikan hanya dengan alasan telah berselingkuh dengan sesama tenaga honorer serta dituduh berbuat mesum di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Rumah Sakit Pratama Amfoang Hasil Perjuangan Emanuel Melkiades Laka Lena

Adelbertus Neonub selaku keluarga dari EN dengan tegas menyatakan tidak menerima jika keponakannya dituduh berselingkuh dan berbuat mesum.

Ia bahkan meminta Kepala SMPN 1 Fatuleu, untuk membuktikan tuduhannya dalam waktu 1 x 24 jam. Jika Kepala SMPN 1 Fatuleu dalam waktu yang ditentukan tidak mampu membuktikan tuduhannya, maka pihak keluarga EN akan melaporkan ke pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Harus diluruskan, ponakan saya bukan seorang guru seperti yang diberitakan, dia hanya seorang honorer di bagian tata usaha,”Ujarnya.

Awalnya ia berpikir bahwa keponakannya yang diberhentikan sejak bulan Januari 2022 karena kinerjanya kurang baik, tetapi pemberitaan di berbagai media menyebutkan secara fulgar bahwa keponakannya diberhentikan karena berselingkuh dan berbuat mesum.

“Kami baca di media sosial bahwa ada pernyataan Kepala sekolah saat konfrensi pers yang menyatakan dan menyebut inisial keponakannya yang dituduh oleh kepala sekolah melakukan perselingkuhan dan mesum,”Terangnya.

Baca Juga :  Kapolda NTT dan Kapolres Kupang Tanam Jagung Hibrida di Kuba

Sebagai keluarga, ia mengaku tidak menerima tuduhan kepala sekolah terhadap keponakannya itu. Keponakannya telah diberhentikan sejak awal tahun 2022 tetapi mengapa baru muncul tuduhan selingkuh dan mesum.

Dirinya pernah mendatangi SMPN 1 Fatuleu bertemu kepala sekolah dengan tujuan ingin mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, namun saat itu kepala sekolah tidak berada di sekolah.

Dengan tegas dirinya minta agar Kepala SMPN 1 Fatuleu segera memberikan klarifikasi atas tuduhan kepada EN dan harus juga membuktikan tuduhannya.

“Kami kasih waktu 1 x 24 jam, karena jika tidak ada klarifikasi dan pembuktian terhadap segala ucapan yang termuat di media maka kami akan menempuh jalur hukum. Kami ini orang kecil dan sudah terima nasib dipecat sebagai tenaga honor dan kami bersyukur karena ada bapak dewan yang siap membela kami orang kecil,”Ungkapnya.

Ia memastikan jika kepala sekolah tidak memberi klarifikasi dan membuktikan tuduhan terhadap EN, maka pihak keluarga dipastikan akan menempuh jalur hukum. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.