Oelamasi, KI – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang desak Polisi dan Jaksa lakukan penyidikan terhadap penyaluran dana bantuan bagi korban bencana Seroja.
Menurut Anton Natun Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang kepada awak media, Selasa (05/09/2023) di gedung DPRD, penyaluran dana bantuan Seroja kepada seluruh korban perlu ditelusuri oleh pihak hukum lantaran terdapat indikasi mencurigakan.
Anton Natun menyatakan dengan tegas bahwa ada oknum-oknum tertentu yang bermain-main dengan penyaluran dana seroja. Oknum tertentu itu mengambil untung dari bantuan bagi korban bencana untuk memperkaya diri.
Penyaluran dana bagi korban Seroja ujar Anton Natun tidak tepat sasaran serta masih ditemukannya banyak pengaduan bahkan aksi protes dari para korban, pembangunan rumah kategori rusak berat oleh pihak ketiga yang belum selesai hingga saat ini.
Anton Natun kembali menegaskan bahwa ada permainan oknum untuk menguntungkan salah satu pihak, hal ini dilihat dari temuan pekerjaan rumah oleh para kontraktor nakal yang melakukan pengadaan bahan bangunan dari salah satu pihak secara di sengaja. (Him)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.