Selanjutnya Tersangka (DPO Polres TTS) Kasus Pemerkosaan dan penganiayaan anak dibawah umur diserahkan kepada KA. SPKT II Polsek Miomafo Barat Aipda Maks Djolom dengan kondisi tersangka dalam keadaan aman.
Diwaktu yang berbeda dalam jumpa releasenya Dansatgas Pamtas RI-RDTl Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto yang diwakili Wadansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Faishal Riza menyampaikan kami akan membantu pihak kepolisian terutama yang berkaitan dengan tindak kejahatan maupun kriminalitas.
“disamping tugas tanggung jawab kami sebagai penjaga garda terdepan perbatasan, kami juga akan membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan,”ujar Mayor Inf Faishal Riza. (*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












