Oelamasi, KI – Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe meresmikan bangunan pasar yang dibangun dengan dana senilai 1,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2019.
Bangunan pasar oepoli yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Fajar Karya berada di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang – NTT yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusi RDTL.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Kamis (14/10/2021) dalam sambutannya mengatakan, pasar memberikan kontribusi untuk peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Perkembangan pembangunan di Amfoang Timur sebagai serambi terdepan NKRI yang berbatasan darat dengan RDTL Distrik Oecusi tentunya memiliki daya beli cukup besar, kehadirannya menjadi daya tarik masyarakat berbelanja di pasar Oepoli ketimbang pasar lainnya.
Keberadaan pasar Oepoli dibutuhkan sinergitas antara Pemerintah Daerah sebagai penyedia fasilitas serta pelaku pasar untuk menciptakan pasar rakyat dengan transaksi yang layak tanpa menghilangkan ciri khas pasar rakyat.
“Setelah peresmian Pasar Oepoli ini, saya harap lebih banyak warga yang merasa aman dan nyaman berbelanja tanpa was-was karena kotor, lantai becek dan terkesan kumuh,”Ungkap Wabup Kupang Jerry Manafe.
Wabup Kupang menekankan agar penataan pasar diatur dengan baik, lorong pasar terbebas dari barang dagangan dan nyaman bagi mobilitas orang dan barang.
Yan Gay Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan, pasar Oepoli dibangun tahun 2019 dari DAK sebesar 1,2 miliar dengan nilai kontrak sebesar 1,1 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV. Fajar Karya.
Pembanguan gedung pasar Oepoli bertujuan menyediakan sarana prasarana ekonomi bagi masyarakat di Amfoang Timur, menyediakan saran fisik pasar yang memadai dan layak dengan fasilitas memadai sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam memasarkan berbagai komoditi.
Kehadiran pasar Oepoli dapat menjadi alternatif tersedianya lapangan kerja baru, pengembangan kemitraan antara pemasok usaha serta tumbuhnya wirausaha baru sekaligus penguatan kemampuan pelaku ekonomi skala UMKM yang terkait dengan sektor produksi dan jasa. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.