Oelamasi, KI – Hingga kuartal ke tiga semester ke dua bulan Juli 2021, tingkat penyerapan APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021 baru mencapai 13 persen.
Realisasi 13 persen APBD tahun 2021 tersebut seluruhnya bersumber dari belanja pegawai, sementara untuk belanja barang dan jasa presentasenya masih berjalan ditempat.
Untuk menelusuri kebenaran informasi yang diperoleh, awak media berusaha mengkonfirmasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Rima K. Salean, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang dikonfirmasi Senin (12/07/2021) di Kantor Bupati Kupang enggan memberikan penjelasan.
Awak media berusaha mengorek informasi terkait presentasi APBD, Rima K. Salean sempat menyebut angka 20 persen hingga bulan Juli 2021.
Sambil berjalan meninggalkan kantor Bupati Kupang, Rima K. Salean mengatakan proses lelang barang dan jasa yang bersumber dari DAK sedang diproses.
Sementara itu, Obed Laha, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) enggan bertemu awak media.
Awak media yang ingin mengkonfirmasi kebenaran penyerapan APBD kepada Sekda Kabupaten Kupang ditolak oleh Sekda.
Pesan yang diterima awak media dari asisten pribadi mengatakan untuk sementara Sekda Kabupaten Kupang belum mau berkomentar. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.