Oelamasi, KI – Bupati Kupang Korinus Masneno meresmikan gedung pasar Lili yang dibangun tahun 2022 serta launching pemanfaatan gedung pasar yang dibangun tahun 2018, Jumat (02/06/2023).
Kedua gedung pasar yang terletak di Kelurahan Camplong I Kecamatan Fatuleu – NTT ini sedianya akan dimanfaatkan khusus untuk pedagang yang berjualan sayuran dan buah-buahan.
Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan, pasar adalah indikator kegiatan ekonomi masyarakat, tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk bertransaksi. Masyarakat dari berbagai tempat datang menjajakan hasil produksinya untuk ditukarkan dengan nilai uang.
Pemerintah telah berupaya membangun fasilitas pasar Lili dengan fasilitas pendukungnya, pada tempat ini banyak hasil dari potensi milik Kabupaten Kupang diperjualbelikan, misalnya hasil pertanian, hasil laut dan hasil peternakan.
“Jadi ada lima pekerjaan yang harus dikerjakan secara revolusioner dalam rangka membangun ekonomi masyarakat Kabupaten Kupang,”
Pengelola pasar Lili kata Bupati Kupang, mesti menciptakan kondisi nyaman dan layak bagi banyak orang melakukan aktivitas niaga. Tugas pemerintah selanjutnya yakni melengkapi berbagai fasilitas pendukungnya.
Kepada pengelola pasar Lili yakni Jemaat GMIT Bet’El Lili, Bupati Kupang minta agar memperhatikan penataan lapak penjual sayur dan buah dalam gedung pasar agar produk yang ditawarkan benar-benar bersih dari debu dan sehat untuk dikonsumsi.
Pengelola pasar menata seluruh penjual sayur dan buah agar berniaga didalam gedung yang sudah tersedia, jangan lagi membuat lapak-lapak diluar gedung untuk berjualan sayur dan buah.
“Barang yang sudah ada manfaatkan, orang kota mau cari apa saja datang disini, oleh karena itu jadilah tuan rumah pedagang yang baik di negerinya sendiri,”pesan Bupati Kupang.
Sementara itu, Chris Koroh selaku Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi mengatakan, gedung pasar yang dibangun tahun 2018 dan 2022 sepenuhnya dikelola oleh gereja GMIT Bet’El Lili berdasarkan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah.
Pemerintah kata dia telah berusaha membangun gedung yang representatif, maka masyarakat dihimbau giat memproduksi aneka hasil pertanian untuk selanjutnya dapat dipasarkan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia.
“Dalam pantauan kami, yang mendaftar untuk menggunakan lapak-lapak yang ada disini itu terbanyak dari luar Kabupaten Kupang,”tandasnya.
Walaupun pedangan berasal dari luar Kabupaten Kupang tetapi mesti produk hasil pertanian harus diambil dari masyarakat di Kabupaten Kupang. Pasar ini pun harus dimanfaatkan bagi masyarakat Kabupaten Kupang yang mayoritasnya berprofesi sebagai petani.
Terkait dengan retribusi menjadi kewenangan penuh badan pendapatan daerah, aktifitas pasar mingguan tetapi bila dikemudian hari aktifitas pasar harian maka akan diberlakukan retribusi harian.
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi masih memiliki pekerjaan rumah yakni menertibkan para pedagang sayuran dan buah-buahan yang enggan masuk berjualan di dalam gedung yang telah tersedia itu. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.